Postingan

Pengangkatan Anak Dan Kedudukannya dalam Kompilasi Hukum Islam

Gambar
Pengangkatan anak adalah perbuatan seseorang mengambil anak kandung orang lain untuk dijadikan anak sendiri.  Frase ”dijadikan anak sendiri” mempunyai makna dipelihara, dididik dan dibiayai kehidupannya. Anak angkat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah anak orang lain yang diambil (dipelihara) serta disahkan secara hukum sebagai anak sendiri. Pengangkatan Anak Menurut Hukum Islam. Hukum islam tidak melarang pengangkatan anak dalam makna yang demikian itu. Yang secara tegas dilarang apabila pengangkatan anak untuk (a) meneruskan keturunan, (b) dijadikan seperti anak kandung. Sebagai sumber hukum utama hukum Islam  Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 4 dan ayat 5 menegaskan hal ini, yang terjemahannya sebagai berikut: ”..........Dia pun tidak menjadikan anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri). Yang demikian itu hanyalah perkataan di mulutmu saja. Allah mengatakan sesuatu yang hak dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). ” Panggillah mereka (anak angkat itu) dengan (...

3 Alasan Para Ulama Memberikan Warisan Kepada Ahli Waris Dzul Arham

Gambar
A hli Waris Dzul Arham Di dalam post blog Bagian Ahli Waris Dzul Faraid, Asabah dan Dzul Arham , telah terurai pengertian dan kedudukan ahli waris dzul arham. Di dalam kepustakaan hukum waris Islam, jumhur (sebagian besar ulama) menegaskan bahwa ahli waris dzul arham dapat mewaris apabila tidak ada ahli waris dzul faraid dan ahli waris asabah.  Perkecualiannya ahli waris dzul arham dapat mewaris bersama ahli waris dzul faraid apabila ahli waris dzul faraid terdiri dari duda atau janda.  Dalam post ini akan diuraikan lebih lanjut tentang [1] alasan yang mendorong para ulama memberikan warisan kepada ahli waris dzul arham, dan [2] bagian ahli waris dzul arham. Alasan-alasan yang mendorong para ulama memberikan warisan kepada ahli waris dzul arham.  Alasan pertama. Di dalam Alquran surat An-Nissa Allah swt., telah menegaskan (terjemahannya): "Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ayah, ibu dan kerabat- kerabatnya, dan bagi perempuan pun ada hak dari harta pen...

6 Jenis Paman Menurut Hukum Waris Islam

Gambar
Paman Sebagai Ahli Waris Asabah Paman adalah saudara laki-lakinya bapak atau ibu Menurut hukum Waris Islam pembedaan jenis paman mempunyai makna penting di dalam doktrin ahlussunnah. Sebab berkaitan dengan berhak atau tidaknya paman mewaris. Enam jenis paman dalam hal ini, yaitu: a. paman kandung dari ibu; b. paman kandung dari bapak; c. paman sebapak dari ibu; d. paman sebapak dari bapak; e. paman seibu dari ibu; f. paman seibu dari ibu. Oleh karena sistem kewarisan yang dikembangkan ahlussunnah berdasarkan patrilineal, maka dari enam jenis paman ini  hanya dua yang dapat tampil sebagai ahli waris, yaitu: a. paman kandung dari bapak, dan  b. paman sebapak dari bapak. Dua jenis paman sebagai ahli waris ini hanya dapat tampil sebagai ahli waris asabah.  Sementara empat jenis paman yang lain hanya dapat tampil sebgai ahli waris dzul arham. Sebagai ahli waris asabah , paman kandung dari bapak terhijab hirman oleh: a. anak laki-laki; b. cucu laki-laki dar...

12 Jenis Kemenakan Menurut Hukum Waris Islam

Gambar
Kemenakan Sebagai Ahli Waris Asabah Kemenakan adalah anaknya saudara, baik saudara kandung, saudara sebapak maupun saudara seibu. Menurut hukum waris Islam pembedaan jenis kemenakan mempunyai makna penting di dalam doktrin ahlussunnah. Sebab berkaitan dengan berhak atau tidaknya kemenakan mewaris.   Dua belas jenis kemenakan ini berdasarkan jenis-jenis saudara dan status kelamin, yaitu: Anak laki-laki saudara laki-laki kandung; Anak perempuan saudara laki-laki kandung; Anak laki-laki saudara perempuan kandung; Anak perempuan saudara perempuan kandung; Anak laki-laki saudara laki-laki sebapak;  Anak perempuan saudara laki-laki sebapak;  Anak laki-laki saudara perempuan sebapak; Anak perempuan saudara laki-laki seibu; Anak laki-laki saudara laki-laki seibu; Anak perempuan saudara laki-laki seibu; Anak laki-laki saudara perempuan seibu; Anak perempuan saudara perempuan seibu. Oleh karena sistem kewarisan yang dikembangkan ahlussunnah berdasarkan patrilineal  maka ...

Ahli Waris Asabah

Gambar
Kedudukan Ahli Waris Asabah dan Contoh Bagian Warisannya Di dalam post ahli waris yang bagiannya wajib kita tahu telah di urai tentang pengertian dan kedudukan ahli waris asabah.  Al- Quran, As-Sunnah maupun ijtihad mengakui adanya dua klasifikasi ahli waris (dilihat dari segi bagian warisannya, yaitu (1) ahli waris yang bagiannya telah ditentukan dan (2) ahli waris yang bagiannya tidak ditentukan. Yang disebutkan pertama disebut ahli waris dzul faraid sedangkan yang disebutkan kemudian disebut ahli waris asabah. Ada tiga kemungkinan apabila ahli waris asabah mewaris, yaitu: 1. Ahli waris asabah mewaris tanpa didampingi oleh ahli waris dzul faraid. 2. Ahli waris asabah mewaris di dampingi oleh ahli waris dzul faraid . Dan ia (ahli     waris  asabah ) menerima sisa bagian setelah ahli waris dzul faraid mengambil     bagian  warisannya.  3. Ahli waris asabah mewaris didampingi oleh ahli waris dzul faraid dan ia (ahli     waris asabah...

Bagian Warisan Nenek

Gambar
Bagian Warisan Nenek dan Contoh Pembagiannya Nenek adalah seorang perempuan dalam garis lurus ke atas mulai derajat kedua dan seterusnya.  Misalnya [a] ibunya bapak, [b] ibunya ibu, [c] ibu bapaknya bapak dan seterusnya. Al-Quran tidak mengatur secara rinci kedudukan maupun besarnya bagian warisan nenek. Berdasarkan As-Sunnah, baik seorang diri atau bersama-sama nenek (nenek-nenek) itu memperoleh seperenam bagian.   Dalam kepustakaan As-Sunah dimaksud adalah: "warta dari Buraidah, ra, yang menegaskan bahwa Nabi Muhammad, saw menjadikan bagian seperenam untuk nenek (dengan syarat) bila tidak didapati ibu bersamanya".   (riwayat Abu Dawud dan AN-Nasai). Menurut doktrin Ahlussunnah nenek dibedakan menjadi (a) nenek sahih dan (b) nenek ghairu sahih. Dalam berbagai kepustakaan nenek sahih disebut nenek sejati, sedangkan nenek ghairu sahih disebut juga nenek tidak sejati.  Nenek sahih adalah nenek yang hubungan darahnya [hubungan kekerabatannya] dengan pewar...