Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2026

Wajibkah Melaksanakan Hukum Waris Islam

Gambar
Orang Islam wajib melaksanakan hukum waris Islam Berikut ini argumen atau alasan atas jawaban tersebut.    Di dalam kepustakaan hukum waris Islam, dikenal dengan sesuatu yang disebut dengan prinsip ijbari, yaitu salah satu prinsip utama hukum waris Islam.     Sesuatu yang disebut dengan prinsip ijbari adalah bahwa peralihan harta kekayaan seseorang yang telah meninggal dunia kepada orang yang masih hidup berlaku dengan sendirinya.    Dalam hukum waris Islam prinsip ijbari berarti bahwa peralihan harta kekayaan dari seseorang yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya berlaku dengan sendirinya, sesuai kehendak Allah SWT, tanpa tergantung kepada kehendak pewaris maupun ahli waris. (Amir Syarifuddin 1984, hal 18)     Prinsip ijbar i, merupakan salah satu prinsip utama hukum waris Islam, yang menegaskan bahwa setiap orang Islam wajib menjalankan hukum waris Islam, siapapun tidak bisa menyimpangkan. Bahkan ketika seseorang masih hidu...

5 Sebab Utama Perbedaan Pendapat di Bidang Kewarisan

Gambar
Perbedaan Pendapat di antara Ulama Perbedaan pendapat tertuju kepada kedudukan ahli waris yang bagian warisannya tidak terperinci dalam Alquran maupun Assunnah. Yaitu, cucu kemenakan, kakek, serta ahli waris yang derajatnya lebih jauh lagi.   Bagian ahli waris yang dirinci secara jelas di dalam Alquran, yaitu anak, orang tua (bapak dan ibu), saudara, janda dan duda. Tiga ahli waris yang disebut terdahulu karena hubungan darah, dua ahli waris berikutnya karena perkawinan.   Karena, baik Alquran maupun Assunnah tidak merinci secara jelas bagian cucu, kemenakan, kakek, serta ahli waris yang derajatnya lebih jauh lagi, maka untuk menemukan jalan keluar persoalan bagian ahli waris yang demikian ini, menggunakan itjihad.    Dalam kepustakaan hukum waris Islam Itjihad untuk menentukan kedudukan cucu dilakukan oleh beberapa ulama saat itu dengan berbagai perbedaan, diantaranya Zaid bin Tsabit, Tahir Mahmood. dan Prof. Hazairin.    Itjihad Prof Hazairin mengem...

Mengapa Hijab Penting Dalam Hukum Waris Islam?

Gambar
Hijab dalam Hukum Waris Islam Dalam peristiwa kewarisan menurut hukum waris Islam, kedudukan ahli waris akan menentukan dalam pembagian warisan.   Apakah berhak menerima penuh atau sebagian, atau tidak menerima sama sekali.  Kedudukan ahli waris yang demikian ini karena ajaran atau doktrin Hijab. Apa itu Hijab dan Mengapa Penting?  Dari sisi istilah hijab berarti pembatasan atau larangan bagi ahli waris untuk menerima warisan karena ada ahli waris lain yang lebih berhak .   Hijab memegang peranan penting dalam hukum waris Islam karena akan menentukan kedudukan ahli waris apakah mereka berhak menerima warisan atau sebaliknya.  Seorang ahli waris tidak berhak menerima warisan sepenuhnya karena ada ahli waris lain yang mampu mengurangi bagiannya ( hijab nuqsan ).  Ada kalanya juga ada ahli waris yang tidak berhak menerima warisan karena ada ahli waris lain yang mempunyai hubungan dekat dengan orang yang meninggal. Sehingga ahli waris i...

Ahli Waris yang Bagiannya Wajib Kita Tahu

Gambar
4 Ahli Waris Dzul Faraid yang Bagiannya Wajib Kita Tau   Dari dua belas ahli waris dzul fara id ada 4 ahli waris yang bagiannya wajib kita tahu, sebab merupakan kerabat dekat, baik karena perkawinan maupun keturunan.    Mereka mempunyai peran penting dan menempati urutan pertama dalam pembagian dan penerimaan warisan.      Bagiannya sudah ditentukan di dalam Alquran, yaitu akan menerima salah satu bagian, fardu: 2/3, 1/2, 1/3, 1/4, 1/6 dan 1/8.  Siapa saja 4 ahli waris ini? Berikut uraiannya.  Duda Duda adalah suami yang kematian istri tatkala perkawinan berlangsung. Apabila perkawinan putus, maka tidak terjadi peristiwa pewarisan di antara mereka.  Bagian duda diatur dalam Alquran surat An-Nisa' ayat 12 yang intinya menegaskan:                "Apabila pewaris tidak mempunyai anak, maka bagian warisan duda adalah seperdua. Apabila pewaris mempunyai anak, maka bagian warisan duda adalah seperem...