Hakim adalah Peneliti
Dari Sudut Pandang Penelitian Hukum Hakim adalah Peneliti Sudut pandang ini berkaitan dengan perkataan Michael D Murray dan Christy H De Sanctics, dalam bukunya berjudul “Legal Research Methods”,2006, yang mengatakan “e very legal research starts with problem, and the problem come from a set of facts that the describe a certain situation". Perkataan Michael D Murray dan Christy H. De Sanctics, mengandung arti bahwa setiap penelitian hukum berawal dari perkara atau masalah. Perkara atau masalah timbul dari sekumpulan fakta yang menggambarkan situasi tertentu. Penelitian hukum bertujuan untuk menemukan masalah dan mencari penyelesaian atau pemecahan masalah dengan argumentasi hukum. Hakim Melakukan Penelitian dalam Memeriksa Perkara . Hakim Meneliti hubungan hukum antara fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dengan ketentuan hukum. Dan menemukan argumentasi atau teo...