Umariyatain Kecemerlangan Ijtihad Umar Bin Khatab di bidang Kewarisan
Pengertian dan Riwayat Sesuatu yang disebut dengan Umariyatain adalah peristiwa kewarisan yang ahli warisnya terdiri dari ibu, duda dan bapak yang terjadi pada saat Umar bin Khatab menjadi khalifah dan Umar pula yang berijtihad atas bagian warisan ibu dan bapak jika mewaris bersama duda dengan sangat cemerlang dan indah. Cemerlang karena begitu cerdasnya Umar menganalisis ayat-ayat Alquran di bidang kewarisan, indah karena ijtihadnya diterima dikalangan masyarakat Arab dan kalangan masyarakat Islam pada umumnya diseluruh dunia, termasuk di Indonesia sebagai ketentuan pasal-pasal di Buku ke Dua Kompilasi Hukum Islam (KHI) tentang Kewarisan. Berikut ini uraian singkat ijtihad Umar bin Khatab. Dalam kedudukannya sebagai ahli waris ibu, duda dan bapak merupakan ahli waris yang bagian warisannya telah ditentukan oleh Alquran, Assunnah, maupun Ijtihad. Bapak selain sebagai ahli waris dzul faraid juga sebagai asabah ketika pewaris tidak meninggalkan anak. W...