Bagaimana Hidup Sehat dengan Sekema berpikir Positif?
Dalam kehidupan kita sehari hari, terjadi banyak sekali, jumlahnya tidak terbatas, peristiwa-peristiwa. Peristiwa dalam kehidupan kita ini, ada yang berupa peristiwa hukum dan bukan peristiwa hukum.
Dalam kepustakaan ilmu hukum, peristiwa hukum adalah peristiwa yang oleh hukum diberi akibat. Akibat yang diberikan oleh hukum kepada peristiwa hukum ini disebut akibat hukum.
Contoh peristiwa hukum, antara lain, perkawinan, jual-beli, hutang piutang, pencurian, penganiayaan, kematian, kelahiran dan lain sebagainya. Bukan Peristiwa hukum antara lain, makan, minum, tidur, nonton sepak bola, berbincang dengan sesama tetangga, bergurau, dan lain sebagainya.
Beriringan dengan peristiwa dalam kehidupan kita, perlu sekema berpikir positif. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (disingkat KBBI), sekema memiliki arti kerangka atau bagan, positif adalah segalah hal yang produktif atau mendatangkan manfaat.
Untuk mengungkap sesuatu yang disebut dengan sekema berpikir positif, sebagai analogi adalah ungkapan khas bahasa bangsa Inggris, yaitu: "Don"t judge a book by its cover", yang secara umum dimaknai artinya, jangan menilai sesuatu (seseorang) dari penampilan yang tampak saja.
Kehendak dari makna ungkapan ini, agar cara berpikir seseorang menggunakan sekema berpikir positif, sebelum menilai sesuatu atau seseorang. Selain mempunyai pikiran, manusia juga mempunyai kesan yang timbul dari perasaan yang mempunyai nilai dalam kehidupannya.
Sekema berpikir positif mampu mengendalikan perasaan seseorang, sehingga timbul kesan baik, dan mempunyai nilai kehidupan yang tidak materialis atau duniawi. ("kedonyan" dalam bahasa Jawa).
Berpikir positif menimbulkan sesuatu yang baik dan terhindar dari perbuatan tercela dalam menilai sesuatu atau seseorang.
Setelah mengungkap makna ungkapan sebelumnya, maka di kehidupan sehari hari, apabila kita selalu berpikir positif, akan sehat secara lahir dan batin.
-o-
Kodi Balagar, Waitabula, Sumba Barat Daya, Febdruari 2018






