Dewan Kehormatan Sebagai Penjaga Citra Profesi Advokat *)
Dibalik gempita setiap pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) diselenggarakan pula pemilihan Ketua Dewan Penasihat Cabang dan Ketua Dewan Kehormatan Cabang dalam suatu Rapat Anggota Cabang yang diadakan khusus untuk itu sebagaimana ketentuan Pasal 12 ayat (12) huruf (b) Peraturan Rumah Tangga IKADIN. Hal ini seperti yang telah dilakukan oleh DPC IKADIN Malang pada tanggal 11 Desember 2021.
Tulisan
ini khusus membahas mengenai Dewan Kehormatan organisasi advokat pada
umumnya.
